oleh : Ustadzah Salmiati, S.Pd
Mengawali materi tentang RPP TERPADU, Ustad Suhartono, M.Pd selaku
narasumber bertanya “siapa yang menyuruh
guru untuk membuat RPP? ada yang menjawab Kepala Sekolah, Kurikulum,
Yayasan,dan lain-lain
Di dalam undang-undang No 14 tahun 2005
pasal 20, termaktub dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru
berkewajiban: a.) merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran
yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran; b) meningkatkan
dan mengembangkan kualifikasi akadernik dan kompetensi secara berkelanjutan
sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Jelas sekali bahwa undang-undanglah yang menyuruh guru untuk membuat RPP bukan
Kepala Sekolah apalagi Kurikulum, hehehe
..... seketika terbayang oleh kami betapa capek dan lelahnya ya menjadi
guru.... mesti buat RPP dan RPPnya mesti TERPADU lagi! kata beliau yang
seolah-olah tahu isi kepala kami “ Capek ya buat buat RPP , mesti TERPADU
lagi ya ?” “ bangeeettttt ustad,
hiks....hikss” jawab kami serentak. Beliau lalu berkata “ Ustad-ustdazah .... maling sekalipun itu
capek dalam melaksanakan aksi kejahatannya, iya kan ? sebelum melakukan
pencurian si maling mengobeservasi dulu target rumah yang akan di sasar,
memperhatikan mesti lewat jendela yang mana? pintu yang mana yang aman? jam
berapa kosongnya rumah ini?, dll bahkan si maling bukan tidak tahu resiko yang
akan dialaminya, bisa babak belur atau mati digebukin masa kalau-kalau
tertangkap... jadi pada dasarnya melakukan kemaksiatanpun itu melelahkan....tapi
kita ? guru-guru SIT yang mengenal konsep bekerja adalah ibadah, maka yakinlah
bahwa capeknya kita itu berpahala, InsyaAllah”
“In ahsantum
ahsantum li anfusikum. wa in asa'tum fa lahaa..” (Qs. 17: 7)
“Jika kamu berbuat baik (berarti)
kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, maka
(kerugian kejahatan) itu untuk dirimu sendiri…”
Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai
niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya
kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau
karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.”
(HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits)
Yaa Robb jadikan peluh & letih kami berpahala,
jadikan ini (sebab kasih sayang dan kemurahanMu) sebagai sebab kami bisa masuk
kedalam JannahMU, Aamiin !