Syamsuddin Arfah
“Oleh sebab wujudmu belum masak, Kau menjadi hina terlempar. Oleh sebab tubuhmu lunak, Kaupun dibakar orang, Jauhilah ketakutan, duka dan musuh hati, Jadilah kuat seperti batu. jadilah intan.” (Dr. moh. Iqbal)
Pada 17 agustus 1951, hanya 6 tahun setelah kemerdekaan RI, M. Natsir melalui sebuah artikelnya yang berjudul: “Jangan berhenti tangan mendayung, Nanti Arus membawa Hanyut”.
“ Dahulu mereka girang gembira, sekalipun hartanya habis, rumahnya terbakar, dan anaknya tewas dimedan pertempuran, kini mereka muram dan kecewa sekalipun telah hidup dalam satu Negara yang merdeka, yang mereka inginkan dan cita-citakan sejak berpuluh dan beratus tahun yang lampau…semua orang menghitung pengorbanannya, dan minta dihargai…sekarang timbul penyakit bakhil. Bakhil keringat, bakhil waktu dan merajalela sifat serakah….tak ada semangat dan keinginan untuk memperbaikinya. Orang sudah mencari untuk dirinya sendiri, bukan mencari diluar dari dirinya…”
M.Natsir melanjutkan:
“Dinegara kita, penyakit cinta dunia yang berlebihan itu merupakan gejala baru, tidak kita jumpai pada masa revolusi, dan bahkan pada masa orde lama (kecuali sebagian kecil elite masyarakat). Tetapi gejala yang “baru” ini, akhir-akhir ini terasa amat pesat perkembangannya, sehingga sudah menjadi wabah dalam masyarakat. Jika wabah ini dibiarkan berkembang terus malah bukan saja umat Islam akan dapat mengalami kejadian yang menimpa Islam di spanyol’, tetapi bagi bangsa kita pada umumnya akan menghadapi persoalan social yang cukup serius,”.
Menurut Buya Hamka, seorang dihargai karena pribadinya:
“Dua puluh ekor kerbau pedati, yang sama gemuknya dan sama kuatnya, sama pula kepandaiannya menghela pedati, tentu harganya tidak pula berlebih kurang. Tetapi 20 orang manusia yang sama tingginya, sama kuatnya, belum tentu sama “harganya”, sebab bagi kerbau tubuhnya yang berharga. Bagi manusia, pribadinya. Berilmu saja, walaupun bagaimana ahlinya dalam suatu jurusan, belum tentu berharga, belum tentu beroleh kekayaan dalam hidup, kalau sekiranya bahan pribadinya yang lain tidak lengkap, tidak kuat, terutama budi dan akhlak.”
Beberapa waktu yang lalu kita mendengarkan kebijakan yang digulirkan dari Kementerian Pendidikan tentang “wacana” hari belajar 5 hari dalam sepekan. Serta akan dianulirnya pendidikan agama, walaupun kebijakan ini dalam bentuk wacana tidak jadi diterapkan tetapi tentang ingin dihilangkannya pendidikan agama pada sekolah, membuat kita mengelus dada. Muhadjir Effendy dalam rapat kerja dengan komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (13/6/17), dilansir Tribunnews.com mengatakan: “meski meniadakan pelajaran agama di kelas, sekolah masih bisa memberikan pendidikan agama dengan mengajak siswa ke rumah ibadah. Alternatif lain adalah mendatangkan guru madrasah ke sekolah”.
Pendidikan agama di sekolah terlebih pada sekolah umum, bukan saja pada sedikitnya jam yang tersedia untuk pelajaran agama, sehingga tidak memadai untuk memahami komprehensif serta universalnya ajaran agama pada kehidupan, dua jam pelajaran terlalu kecil untuk bisa mengetahui lebih dalam pendidikan agama yang begitu luas, apalagi agama sebagai acuan pembentukan karakter, moral dan adab bagi anak didik atau siswa.
Problem lain adalah terjadi dikotomi antara ilmu umum dan ilmu agama, padahal dalam filsafat pendidikan Islam, sumber ilmu itu dari Allah, yang diturunkan kepada manusia sebagai modal menjalankan kekholifahan di muka bumi ini, memisahkan agama dari ilmu itu sebagai penyebab kerusakan dan kehancuran. Pemisahan pendidikan agama dengan pendidikan umum itu menunjukan terjadinya liberalisasi dalam pemikiran, konsep dan aktivitas kehidupan kita.
Berbicara tentang pendidikan agama di sekolah, tentu tidak terlepas kita membahas tentang “guru agama” sebagai ujung tombak penyampai ajaran agama ini kepada siswa di sekolah, hal yang harus diperkuat bagi seorang guru adalah pada keilmuan serta pada wawasan keagamaannya, jika keilmuan seorang guru “dalam”, serta wawasannya terhadap agama dan pengetahuan yang lain juga “luas”, hal itu akan membantu siswa untuk bisa mengkorelasikan antara ilmu dan amal, mengintegrasikan antara ranah konsep dan wilayah praktek, menjembatani antara antara Islam yang rahmah dan umat Islam yang ramah, atau lagi yang saya anggap penting ketika berbicara atau membahas tentang guru agama adalah, pada performa (penampilan) yang elegant, indah dan rapi dalam pandangan mata, serta menampilkan simat (identitas) keislaman dan keteladanan. Jika hal ini dimiliki oleh guru agama, tentu akan menjadi pesona serta magnet yang besar bagi siswa, hal itu akan memunculkan minat dan keinginannya dalam mendalami agama.
Ketika aspek guru agama ini sudah diperkuat, lalu kita masuk untuk menganalisa pada buku-buku pelajaran agama baik tingkat SD, SLTP, SLTA serta Perguruan Tinggi, akan kita dapati kurikulum yang simple dan sangat sederhana, tentu kurikulum ini tidak akan mencukupkan kepada siswa terhadap kebutuhan keberagamaan mereka, maka langkah selanjutnya adalah membenahi kurikulum pendidikan agama di sekolah.
Pendidikan agama bagi kehidupan agama sangatlah penting dalam kehidupan manusia.
Demikian pentingnya agama dalam kehidupan manusia, sehingga diakui atau tidak, sesungguhnya manusia sangatlah membutuhkan agama dan sangat dibutuhkan agama oleh manusia. Tidak saja dimasa premitif dulu sewaktu ilmu pengetahuan belum berkembang tetapi juga dizaman modern sekarang sewaktu ilmu dan tekhnologi telah demikian berkembang maju dan pesat.
Agama merupakan sumber moral manusia sangatlah memerlukan akhlak atau moral, karena moral sangatlah penting dalam kehidupan. Moral adalah kemestian hidup yang membedakan manusia dari hewan. Manusia tanpa moral pada hakekatnya adalah binatang dan manusia yang membinatang ini sangatlh berbahaya, ia akan lebih jahat dan lebih buas dari pada binatang buas sendiri.
Tanpa moral kehidupan akan kacau balau, tidak saja kehidupan perseorangan tetapi juga kehidupan masyarakat dan Negara, sebab soal baik buruk atau halal haram tidak lagi dipedulikan orang. Dan kalau halal haram tidak lagi dihiraukan. Ini namanya sudah machiafellisme. Machiafellisme adalah doktrin Machiavelli “tujuan menghalalkan cara kalau betul ini yang terjadi, biasa saja kemudian bangsa dan negara hancur binasa.”
Achmad Syauqi, 1868-1932 seorang penyair arab mengatakan
“bahwa keberadaan suatu bangsa ditentukan oleh akhlak, jika akhlak telah lemah akan lenyap pulalah bangsa itu”.
Dalam kehidupan sering kali moral melebihi peranan ilmu, sebab ilmu adakalanya merugikan.”kemajuan ilmu dan tekhnologi mendorong manusia pada kebiadapan”.
Demikian dikatakan oleh Prof. Dr. Alexis Carrel seorang sarjana Amerika penerima hadiah nobel 1948 “moral dapat digali dan diperoleh dalam agama, karena agama adalah sumber moral paling teguh. Nabi Muhammad Saw diutus tidak lain juga untuk membawa misi moral, yaitu untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
Baru saja kita mengelus dada dari kebijakan seorang Menteri Pendidikan, muncul lagi keinginan dari Kementerian Pendidikan untuk mengawasi “Rohis” (bimbingan rohani Islam) di sekolah-sekolah, dengan alasan untuk meminimalkan masuknya paham-paham radikal di sekolah-sekolah, yang ditenggarai sebagai pintu masuk paham radikalisme yang menjadikan obyek dan sasarannya adalah para siswa, apa benar analisa kementerian pendidikan tersebut diatas?. Jangan sampai salah analisis, salah mendiagnosis maka salah juga memberikan obat dan terapy. Rohis adalah kegiatan ekstra kurikuler selain sebagai sarana tambahan bagi siswa dan sekolah untuk menambah pelajaran agama, yang jam pelajarannya dianggap sangat kurang. Rohis juga sebagai sarana untuk praktek terhadap amaliyah agama dan juga meningkatkan spiritual siswa. Lalu apa yang harus dilakukan oleh sekolah terhadap Rohis ini, sekalian melegitimasi dan melegalkan keberadaannya, serta menjadikan “Islamic worldview” (memberikan pemahaman Islam yang benar sesuai syariat berdasarkan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dan memunculkan paradigma “Islam yang rahmah dan ramah”).
Setali tiga uang, Prof Muh Nasir (Menristek Dikti) mengatakan: bahwa para mahasiswa wajib terlebih dahulu menimba ilmu pengetahuan sains dan tekhnologi dibandingkan ilmu pengetahuan agama.
“Di semester awal, saya himbau kepada seluruh rector se-Indonesia untuk mengenalkan terlebih dahulu pengetahuan sains dan tekhnologi."
Sementara mata kuliah agama diberikan di semester-semester akhir saja, karena itu tidak terlalu penting, “ujarnya. Hal itu di sampaikan pada kehadiran dalam Deklarasi Anti Radikalisme.
Salah satu tugas Pendidikan Tinggi yang penting adalah melakukan penguatan terhadap metode dan system keilmuan Islam. Dan pada saat yang sama melakukan kajian yang serius terhadap pemikiran-pemikiran Islam, untuk diletakkan dan dinilai dalam perspektif Islamic Worldview.
Kecenderungan memisahkan ilmu dari amal dalam study Islam, serta mendikotomikan antara ilmu umum dan ilmu agama adalah laksana jasad tanpa ruh, berjalan dikegelapan tanpa pelita, menjadikan ilmuan yang cerdas tapi licik. Hal itu sangat jauh dari falsafah para pendiri bangsa dalam menetapkan tujuan pendidikan dan peradaban di Negara Indonesia. Jangan digiring pada opini yang tidak mendasar, ketakutan akan radikalisme yang masuk pada pelajar dan mahasiswa, lalu salah dalam mendiagnosis maka dipastikan salah juga memberi obat.
Allahu a’lamu bis-shawab.